Gemparkan Publik❗ Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Tangan Kanan Kapolri, "Benarkah"???
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi soal dijadikannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kamaruddin menyampaikan bahwa, sebelum Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka dari pembunuhan Brigadir J, dia didatangi oleh stasiun televisi.
Ketika itu, Kamaruddin ditanyakan mengenai siapa sebenarnya yang seharusnya dijadikan sebagai tersangka atas pembunuhan pada Brigadir J.
"Maka karena saya lihat ada keragu-raguan terus di pihak Bareskrim Polri maka saya umumkan lebih dulu. Harusnya tersangka itu adalah Ferdy Sambo," katanya.
"Saat itu terulang ketika 2011 karena ada keraguan di Polisi, di KPK, di Jaksa menetapkan tersangka, saya juga umumkan dulu di ILC yang tersangka adalah Angelina Sondakh, maka saya dibully oleh Ruhut Sitompul dulu," sambungnya.
Kini, dia melanjutkan, setelah 11 tahun hal itu terulang lagi, tetapi begitu dia menyampaikan siapa yang seharusnya menjadi tersangka, beberapa jam kemudian Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Sebenarnya tanpa disidik pun pada tanggal 8 Juli 2022 sudah harus tersangka," tambah dia,