Menanggapi bergabungnya dua eks pegawai KPK sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pengacara keluarga mendiang Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak menyinggung idealisme Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai penggiat antikorupsi. Kamaruddin meminta Febri dan Rasamala mengusut dugaan uang tutup mulut senilai Rp 2 miliar yang dikeluarkan Sambo. Uang untuk melancarkan sekaligus menutupi fakta pembunuhan Brigadir Yosua.