Publik Bingung terhadap Perlakuan Istimewa "Sang Putri candrawati"Tidak Ditahan
Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J mulai bergeser ke perlakuan pada Putri yang menjadi sorotan publik, yang akan menjadi preseden buruk.
Sangat wajar bila sindiran dan nyinyiran kini menerpa penyidik yang memberi perlakuan pada Putri secara khusus, tidak ditahan.
Meski penyidik beralasan kemanusiaan atas permintaan penasehat hukum karena tersangka masih memiliki balita, sedang sakit dll, tetap saja publik menilai ada perlakuan pada Putri yang berbeda dalam jangkan panjang akan menjadi preseden buruk bagi penyidik.
Dalam dialog di Radio Elshinta dan jug di TV One, Kamis 1 September 2022, sebagian besar sangat menyayangkan adanya Perlakuan pada Putri yang berbeda, tidak dilakukan penahanan.
Bahkan dalam dialog, TV One mengusung Perlakuan Istimewa Sang Putri.
Padahal Putri jadi tersangka pembunuhan berencana dan diancam dengan hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.
Dalam wawancara di TV One, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Perlakuan pada Putri akan dibandingkan dengan tersangka lainnya, seorang ibu yang punya anak ditahan.
Perlakuan putri yang berbeda jadi sorotan, karena masih hangat diingatan publik, teringat seorang perempuan yang menyusui balita, yang melempari pabrik.
Ia harus berada dalam jeruji sambil menyusui padahal ancamannya dibawah 3 tahun yang sebenarnya bisa tidak ditahan . Setelah viral, baru dibebaskan, tidak ditahan.
Perlakuan pada Putri yang berbeda dengan kebanyakan tersangka ini disindir dn dipersepsikan sebagai tumpulnya penegakan hukum ke atas dan tajam ke bawah.
Perlakuan pada Putri yang tidak ditahan, meski ancamannya hukuman mati, merupakan titik balik dari momen dijadikannya Ferdy Sambo sebagai tersangka yang telah menaikkan kepercayaan pada lembaga kepolisian.
“Tidak ada alasan untuk tidak menahan Putri. Renovasi saja ruang-ruang tahanan,” tutur Reza.
Jika kepercayaan pada Polri menurun ada kecenderungan kepatuhan masyarakat pada hukum juga menurun dan ini sangat membahayakan.
Selanjutnya, tutur Reza, masyarakat akan enggan melaporkan kejahatan yang akan mengarah masyarakat yang tidak akan kondusif. ***