• Jelajahi

    Copyright © Kompaz News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Kapolri Diminta Tak Ragu Singkirkan Para Jenderal Kotor,Bongkar dan Harus Diperbaiki

    Last Updated 2022-09-09T07:42:55Z

     


    Kasus Brigadir J yang turut menyeret Ferdy Sambo sang jenderal bintang dua cukup menyita perhatian publik.


    Kasus pembunuhan Brigadir J sudah bergulir sejak 8 Juli 2022 hingga saat ini terhitung hampir tiga bulan lamanya.


    Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi telah menetapkan 5 tersangka.


    Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.


    Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP.


    Sedangkan, Brigadir RR dan KM dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.


    Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP.


    Selanjutnya, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.


    Dikutip Teras Gorontalo dari Berita Subang, Anggota Dewan Pengarah BPIP Said Aqil Siraj meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tak ragu untuk menindak para petinggi Polri yang terlibat di kasus pembunuhan Brigadir J demi menegakkan kebenaran serta mengembalikan nama baik Polri.


    "Yang jelas, yang kita harapkan Pak Kapolri betul-betul bersih-bersih, benar-benar bersih, tidak pandang bulu. Harus kaca mata kuda, tidak ada pertimbangan lain kecuali satu, menegakkan kebenaran," kata Said dalam keterangan pada awak media, Kamis 8 September 2022.


    Said Aqil mengaku kaget melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J lantaran semakin banyak sosok jendral polisi yang terlibat.


    Menurut mantan Ketua Umum PBNU itu, situasi ini seharusnya menjadi momentum bagi Kapolri untuk membersihkan dan mengevaluasi jajaran pimpinan Polri yang terlibat.


    Baginya, Polri merupakan institusi yang sangat penting dalam menegakkan keamanan, melayani masyarakat, melindungi dan mengayomi dalam menegakan hukum.


    Oleh karena itu, ketika Polri ada masalah, semua merasa prihatin.


    “Apa sih yang terjadi di tubuh Polri. Ada apa? Yang sangat mengagetkan. Ini berarti ada sesuatu yang harus dibongkar dan harus didandani diperbaiki," kata dia.


    Said Aqil menegaskan jika Polri memiliki nama yang baik, bangsa Indonesia juga akan bermartabat. Sebaliknya, martabat bangsa juga akan jatuh bila nama Polri hancur.


    Bahkan, Said Aqil mengungkapkan kejadian yang menimpa Polri belakangan ini sudah menjadi konsumsi di dunia internasional.


    "Kemarin saya bertemu dengan sahabat dari Malaysia, diceritakan juga bahwa masyarakat di sana di warung-warung kopi juga membicarakan Polri," kata dia.


    Said Aqil sangat mendukung Kapolri untuk melakukan pembenahan dan perbaikan di institusinya. Termasuk mendukung menindak tegas judi online, narkoba dan berbagai tindak pidana lainnya untuk diberantas.


    Said juga berharap kepada seluruh instansi pemerintah, terutama di bidang penegakan hukum untuk membangun kredibilitas, loyalitas dan integritas.


    "Seluruh penegakan hukum, tidak hanya Polri, tetapi juga Kejaksaan, Mahkamah, pengacaranya juga, untuk sedikit demi sedikit kita bangun kredibilitas, loyalitas, integritas dan dalam bahasa agamanya itu akhlakul karimah," kata Said Aqil.


    Kasus tewasnya Brigadir J tak hanya menyeret Irjen Ferdy Sambo, tetapi juga sejumlah personel Polri lainnya.


    Ada empat tersangka selain Sambo dalam kasus pembunuhan berencana, yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi.


    Kemudian ada tujuh anggota Polri yang juga menjadi tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.


    Mereka adalah adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. ***

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kapolri Diminta Tak Ragu Singkirkan Para Jenderal Kotor,Bongkar dan Harus Diperbaiki

    Terkini