Ada Adegan Kuat Ma'ruf Serahkan Pisau ke Ajudan Sambo di Rekonstruksi
Salah satu tersangka, Kuat Ma'ruf alias KM, disebutkan dalam rekonstruksi sempat menyerahkan sebilah pisau dan HT kepada seorang ajudan Ferdy Sambo. Polri menjelaskan pisau tersebut terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang.
Pantauan detikcom, adegan penyerahan pisau itu terjadi saat rekonstruksi memasuki adegan ke-74. Tampak saat itu, KM berdiri di samping seseorang yang mewakili ajudan Ferdy Sambo.
Lalu terdengar, Penyidik menyampaikan, pada adegan ke-74, KM sempat menyerahkan pisau dan HT ke ajudan tersebut. KM pun terlihat memperagakan apa yang disampaikan penyidik dengan menyerahkan benda berwarna hitam menyerupai pisau.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian lantas menjelaskan terkait pisau yang dipegang KM tersebut. Dia mengatakan pisau itu memang dibawa oleh KM dari Magelang.
"Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Andi Rian saat menjelaskan kepada wartawan sesuai rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Andi menyebut pisau itu digunakan oleh penyidik untuk rekonstruksi. Dia menyebut ada peristiwa adegan yang melibatkan pisau tersebut di Magelang.
"Pada saat kejadian ada di Magelang ada peristiwa sehingga itu digunakan oleh Kuat," ucapnya.
78 Adegan Rekonstruksi
Sebelumnya, Mabes Polri telah selesai merekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Rekonstruksi 78 adegan selesai dalam 7,5 jam.
Reka ulang pembunuhan Yosua dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa (30/8/2022). Lima tersangka hadir langsung dalam rekonstruksi ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Rekonstruksi ini juga merunut peristiwa awal di rumah Sambo di Magelang, Jateng dengan 16 adegan. Lalu di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jaksel dengan 35 adegan, serta di rumdin Sambo di Duren Tiga dengan 27 adegan. Total ada 78 adegan yang direka ulang hari ini.
"Kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih selama 7,5 jam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seusai rekonstruksi.