• Jelajahi

    Copyright © Kompaz News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Kamaruddin Simanjutak Sebut Keluarga Brigadir J Ingin Menyerah

    Last Updated 2022-09-18T07:41:38Z

     


    Kamaruddin Simanjuntak Muncul Lagi, Sebut Keluarga Brigadir J Ingin Menyerah, Kenapa?


    Pengacara untuk keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, muncul lagi setelah beberapa hari tidak ada kabar.


    Setelah kemunculannya, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kekecewaan keluarga Brigadir J lantaran kasus duren tiga itu sampai sekarang belum juga tuntas.


    Kekecewaan ini tentu tidak hanya dirasakan oleh Kamaruddin Simanjuntak maupun pihak keluarga Brigadir J atas kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo, tetapi juga publik yang berharap kasus tersebut bisa tuntas dan menemukan titik terangnya.


    Bahkan, keluarga Brigadir J disebut Kamaruddin sudah letih atas kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu. Letihnya mereka bukan tanpa alasan.


    Hal ini karena kasus Ferdy Sambo bagi keluarga Brigadir J masih tidak ada perkembangan dan justru hanya berputar-putar saja.


    Karena itu, Kamaruddin menyampaikan bahwa keluarga Brigadir J akan berhenti meneruskan kasus yang membuat anak mereka menjadi korban dan bakal fokus pada pihak-pihak yang telah dilaporkan.


    "'Saya sudah lelah, sudahlah, toh, tidak bisa mengembalikan anak saya'," kata Kamaruddin menirukan pernyataan pihak keluarga Brigadir J, seperti dikutip dari tayangan video di kanal Youtube Uya Kuya.


    Pihak keluarga Brigadir J juga mengaku sudah letih karena selama ini mereka sudah banyak menghabiskan waktu untuk memberi keterangan.


    "Sudahlah sampai di sini saja'," kata Kamaruddin lagi, menirukan perkataan pihak keluarga Brigadir J.


    Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J ini telah berjalan selama 3 bulan namun hingga saat ini belum juga terungkap. Inilah yang kemudian keluarga Brigadir J merasa prihatin atas kasus ini. Bahkan yang muncul hanya drama-drama yang seolah memperlama proses penuntasan kasus.


    Perlu diketahui, Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka salah satunya Irjen Ferdy Sambo.


    Berkas itu diterima oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (14/9/2022) lalu. Ada 5 berkas yang dilimpahkan, yaitu untuk tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.


    "Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung Agnes Triani dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Republika.co.id.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kamaruddin Simanjutak Sebut Keluarga Brigadir J Ingin Menyerah

    Terkini