Jalani Pemeriksaan KPK Hari Ini, Anies Berpotensi Jadi Tersangka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menjalani pemeriksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (7/9/2022). Pemanggilan Anies itu dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Mantan Mendikbud itu mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK sejak Senin (5/9/2022). Ia juga memastikan akan memenuhi undangan tersebut guna memberi penjelasan dan membantu lembaga anti rasuah itu untuk bisa membuat semuanya menjadi terang benderang.
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi. Insha Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," kata Anies ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin.
Pernyataan Anies tersebut mendapat respons dari Ferdinand Hutahaean di Twitter. Mantan politikus Partai Demokrat itu menyebut Anies bukan saksi ahli tapi saksi yang bisa jadi tersangka.
"Gayamu ngomong memang bolehlah untuk mengelabui situasi. Mestinya kamu jadi guru, ngga cocok jadi politisi atau pejabat," cuit Ferdinand, Selasa (6/9/2022).
Ferdinand menilai kata membantu KPK seperti yang diucapkan Anies justru bikin ketawa. Kecuali jika Anies jadi justice collaborator.
"Bagi penegak hukum, kata membantu itu bikin ketawa kecuali sampean jadi Justice Collaborator. Anda bukan saksi ahli tapi saksi yang bisa jadi tersangka," tegasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.
Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.