Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Buka Suara, Bongkar Kebobrokan Institusi Kepolisian
istri Bripda Ade Pratama yang digerebek berduaan dengan lelaki lain di sebuah hotel bintang lima di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) buka suara.
Dia mengaku nekat menjalin hubungan gelap dengan mantan kekasihnya, yang seorang anak kepala desa (kades) lantaran rumah tangga dengan Bripda Ade tidak harmonis.
EP juga sudah dipulangkan oleh pihak Polsek Ilir Barat I kepada keluarganya di Palembang, Jumat (2/9) sore.
Dalam pengakuannyam EP mengaku salah telah tidur dengan lelaki lain yang bukan pasangan sahnya pada Selasa (30/8).
Anggota Bhayangkari itu juga meminta maaf kepada semua pihak yang merasa terkena dampak atas perbuatannya.
EP mengaku tidak bahagia setelah menikah dengan Bripda Ade. Selain itu, EP juga mengaku kerap menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
EP mengatakan dia menikah dengan Bripda Ade pada Januari 2021. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai buah hati seorang perempuan yang kini berusia sebelas bulan.
Perempuan tersebut menuturkan sebelum menikah dengan suaminya, sudah ada tanda-tanda ketidakkeharmonisan dari pihak mertuanya hingga berjalannya resepsi pernikahan.
“Uang yang berasal dari tamu undangan diambil oleh keluarga mempelai pria. Terlebih sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,’’ ujar istri polisi itu.
Kemudian, setelah kedunya sudah menikah, kekhawatiran EP terbukti. Menurutnya, Bripda Ade kerap melakukan KDRT terhadap dirinya. Bahkan, sudah ada dua kali laporan ke Polres Banyuasin atas tindak KDRT itu, akan tetapi berakhir damai.
Menurut EP, salah satu perbuatan penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.
“Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil disetop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” kata EP.
EP menyebut saat itu kondisi sedang pandemi dan tidak berani membawa neneknya ke rumah sakit karena takut akan divonis Covid-19.
"Awalnya saya diizinkan, tetapi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan orang tua. Di rumah kontrakan, saya tidak mau turun karena tangan saya diborgol. Dia baru melepas borgolnya setelah masuk ke kamar,” ujar wanita yang lulusan kebidanan itu.
EP mengaku juga dia pernah memberi tahu kepada keluarga telah menjadi korban kekerasan suaminya.
"Saat itu, handphone Ade yang tertinggal saya pakai untuk mengirim foto-foto luka lebam di tubuh saya kepada bibi. Keluarga saya langsung marah," ucap EP.
Setelah itu, EP membuat laporan ke Polres Banyuasin dalam kasus KDRT.
Sekitar sebulan kemudian dia mencabut laporan itu karena berakhir damai.
Namun, tak lama kemudian kekerasan kembali dia terima dan lebih parah, sehingga EP kembali melaporkan suaminya ke Polres Banyuasin.
Saya dianiaya, saat berada di rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadiannya disaksikan oleh seorang polwan yang tinggal di depan rumah kami. Polwan itu tahu karena anak saya menangis terus dan membuat tetangga curiga," beber EP.
"Bodohnya saya, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian Bripda Ade Pratama tidak akan mengulangi lagi," sesal EP.
Setelah kejadian itu, EP mengaku kerap bertengkar. Suaminya bahkan kerap melontarkan kata-kata kasar dan juga hinaan.
"Ade selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak dan selalu ada ancaman," imbuh dia.
EP digerebek bareng selingkuhan di salah satu kamar di lantai 7 Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa (30/8) sekitar pukul 22.30 WIB. (sumeks.co/jpnn)