Ferdy Sambo Akhirnya Kena 'Karma' Jadi Pesakitan dengan Sikap Sombongnya?
Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri berpangkat jenderal bintang dua.
Kini nasibnya pun berantakan setelah ditetapkan sebagai dalang pembunuhan berencana ajudannya sendiri yakni Brigadir J.
Perbedaan nasib Ferdy Sambo dulu dan sekarang benar-benar terlihat dengan jelas perbedaannya.
Nasib Ferdy Sambo kini diujung tanduk setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana itu yang ia lakukan di kantor dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Apakah Ferdy Sambo bisa dibilang terkena 'karma' dari apa yang sudah pernah ia perbuat di masa lalu?
Sehingga, nasibnya kini pun menjadi kacau usai ketahuan membunuh ajudannya sendiri.
Rekan lama Ferdy Sambo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membongkar sikap Ferdy Sambo sebelum dan sesudah memegang kekuasaan di kepolisian.
Ahmad Sahroni mengaku merupakan teman dekat Ferdy Sambo sejak sang tersangka menjabat sebagai komisaris kepolisian (kompol).
"Dari kompol, zaman kita dulu nongkrong Kudus Kafe itu di sultan," kata Ahmad Sahroni, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Sabtu, 10 September 2022.
"Gue nggak tahu jabatan dia apa karena waktu itu di Polda dia," tuturnya menambahkan.
Selain itu Ahmad Sahroni mengaku sifat dan sikap Ferdy Sambo berubah menjadi sombong sejak dirinya memegang kekuasaan di kepolisian.
Sikap sombong Ferdy Sambo disebut mulai terlihat sejak sang tersangka menjabat sebagai bintang satu.
"Sejak bintang satu ya... sombong aja (FS). Sombong gimana ya ngomongnya ya, ya nggak friendly (bersahabat) aja lah," tutur Ahmad Sahroni.
"Ya mungkin karena manusiawi sih, kalau sudah megang kekuasaan, jabatan, duit, nah udah deh. Pasti orang kalau nggak tahan-tahan iman dan mental berubah jadinya," sambungnya.
"Beda-beda (tidak seperti dulu lagi)," lanjut Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni berikan peringatkan untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Pasalnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan dinilai telah menghidupkan kembali isu pelecehan di balik kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sempat dihentikan oleh pihak kepolisian.
Namun Komnas HAM dan Komnas Perempuan kembali menyulutnya atas dasar keterangan saksi.
Menyikapi hal ini, Ahmad Sahroni meminta kedua lembaga independent itu berhati-hati.
"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik,” ujar Ahmad Sahroni, dilansir dari PMJ NEWS, 6 September 2022.
"Itu artinya polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan. Sedangkan dua Komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka,” tambahnya.