• Jelajahi

    Copyright © Kompaz News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?

    Last Updated 2022-10-08T14:40:57Z

     


    Terduga dalang utama kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo memberi pesan yang sangat menyayat hati.


    Entah apa skenario di balik pesan tersebut, akankah Ferdy Sambo lolos dari jerat vonis maksimal hukuman mati?


    Seperti diketahui jika Ferdy Sambo menggunakan seluruh kekuatannya untuk merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.


    Berikut adalah pesan Ferdy Sambo yang disampaikan pada proses awal pelimpahan berkas di Bareskrim ke Kejaksaan Agung pada Rabu pagi 5 Oktober 2022.


    Dari pesan tersebut, Ferdy Sambo tetap pada pendiriannya, jika sang istri tidak bersalah dalam kasus yang memberlitnya.


    Saya yang Bertanggungjawab, Isteri Saya Tidak Terlibat.


    "Saya pasrahkan nasib saya ke yg mulia majelis hakim."


    "Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya." 


    "Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri Saya."


    "Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami."


    "Namun, Saya menyesal sangat emosional saat itu."


    "Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa."


    "Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban. Terima kasih," kata Ferdy Sambo.


    Dibackup Febri Diansyah


    FEBRI DIANSYAH mengatakan jika Putri sudah siap menjalani persidangan atas kasus yang membelitnya.


    Febri Diansyah mengatakan, Putri berkomitmen dan siap kooperatif untuk menyelesaikan semua masalah yang sedang dihadapi.


    “Komitmen Tim dan Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.


    Febri Diansyah menambahkan, kliennya memiliki harapan besar proses persidangan kasus kematian Brigadir J bisa segera digelar.


    Dia sangat berharap semua bisa dijalani dengan baik dan terbuka agar semua bisa selesai secara adil.


    Febri Diansyah memastikan, Putri Candrawathi kooperatif mengikuti semua persidangan.


    "Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan,” katanya. 


    “Dan (istri Ferdy Sambo) berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif,” katanya lagi. 


    “Ini (penuntasan hukum) merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," katanya. (*)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?

    Terkini