• Jelajahi

    Copyright © Kompaz News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Geng Mafia Satgassus Ferdy Sambo, Kapolri Harus Bertanggungjawab

    Last Updated 2022-08-28T16:57:45Z


    Geng Mafia Satgassus Ferdy Sambo, Kapolri Harus Bertanggungjawab

    Tanggungjawab Kapolri

    Petrus Selestinus, mengatakan, IPW telah mengkonstatir bahwa di dalam tubuh Polri ada geng mafia yang beroperasi melalui Tim Satgassus.

    Sebuah organ non struktural yang kelahirannya dibidani Kapolri di era Tito Karnavian pada 2017.

    Kemudian dilanjutkan Kapolri Idham Azis pada 2019.

    Selasa, 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Kamis, 11 Agustus 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgassus.

    Sebagai pembentuk Satgasus, kemudian diwariskan kepada penerusnya, maka yang paling bertanggung jawab terhadap isu geng mafia di dalam tubuh Polri, adalah Kapolri.

    Pertama, Kapolri di era Tito Karnavian.

    Kedua, Kapolri di era Idham Aziz.

    Ketiga, Kapolri di era Listyo Sigit Prabowo.

    “Konstatasi IPW bahwa di dalam tubuh Polri ada organ parasit yang menjadi sarang geng mafia untuk perkara yang mendapat atensi dari Kapolri,” kata Petrus Selestinus.

    Seperti Psikotropika, Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Korupsi, judi online 303, mendapat dukungan publik yang sangat kuat.

    Karena itu Satgassus Polri tidak cukup hanya dibubarkan.

    Akan tetapi juga perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara pro-justisia melalui sebuah Tim Khusus (independen).

    “Guna memastikan bagaimana model korupsi, kolusi dan nepotisme dalam Satgassus,” kata Petrus Selestinus.

    “Apa modus operandinya dan bagaimana pertanggungjawaban pidananya,” tambah Petrus Selestinus.

    Saat ini, menurut Petrus Selestinus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tengah berbenah dan menjawab kritik publik tentang mafia di dalam tubuh Polri.

    Pembenahannya diawali dengan pembubaran Satgassus, penindakan judi di sejumlah tempat, sebagai langkah positif.

    “Namun publik masih menunggu gebrakan lanjutannya, di tengah krisis kepercayaan publik yang meluas kepada institusi Polri saat ini,” kata Petrus Selestinus.

    Satgassus organ non struktural

    Pembentukan Satgassus pertama kali pada tahun 2017 oleh Kapolri Tito Karnavian, dimaksudkan untuk tugas-tugas yang mulia tetapi bersifat temporer dan kasuistis.

    Yaitu, yaitu meredam aksi demonstrasi anti Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Aho) pada 4 Nopember 2016 yang dikenal aksi 411,

    Polri menilai aksi 411 saat itu berpotensi akan mengganggu ketenteraman umum.

    “Namun dalam perjalanannya, Satgassus justru melenceng dari cita-cita luhur pembentukannya,” ujar Petrus Selestinus.

    Satgassus seolah-olah menjadi organ yang permanen dan berpotensi mendemoralisasi fungsi organ-organ struktural di dalam tubuh Bareskrim Polri.

    Satgassus pada gilirannya memperburuk citra penegakan hukum di Kepolisian Republi Indonesia.

    Padahal tugas Kasatgasus menurut Surat Perintah Kapolri Tito Karnavian adalah menangani kasus-kasus tindak pidana di wilayah Indonesia dan luar negeri.

    Mendapat atensi dari Kapolri, dengan dukungan Anggaran dari Dinas Polri.

    Khusus untuk tindak pidana Psikotropika, Narkotika, Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU).

    Kemudian Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan paerkara lain yang bersifat kasuistis.

    Namun demikian, menurut Petrus Selestinus, dalam perjalananya publik mencium aroma mafia di dalam tubuh Satgassus.

    Satgassus nampak sebagai benalu/parasit yang mendemoralisasi organ-organ struktural Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang terbagi dalam Satuan Kerja.

    Pertama, Direktorat Tindak Tidana Korupsi.

    Kedua, Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

    Ketiga, Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika.

    Sebagai orang yang bekerja di bawah perintah Kapolri, maka segala hal buruk tentang Satgassus, terkait kasus-kasus yang mendapat atensi Kapolri.

    “Hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kapolri,” kata Petrus Selestinus.

    “Termasuk secara moril mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis, tetap ikut bertanggung jawab,” ungkap Petrus Selestinus.

    Adalah tidak fair, menurut Petrus Selestinus, jika pimpinan Polri membebankan pertanggungjawaban soal Satgassus hanya kepada Ferdy Sambo.

    “Hanya dibebankan Ferdy Sambo seorang diri dan berhenti hanya pada pembubaran organ Satgasus dan ini jelas tidak sesuai dengan harapan public,” ujar Petrus Selestinus.

    Tidak cukup hanya dibubarkan

    Faktanya pada 11 Agustus 2022, Satgassus dibubarkan dan kegiatannya dihentikan oleh Kapolri di saat Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.

    Satgassus dibubarkan saat Ferdy Sambo tengah menghadapi proses pidana atas tuduhan sebagai pelaku pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

    Ini menunjukan betapa Kapolri ingin menjawab tuntutan dan tuduhan publik soal eksistensi Satgasus yang di mata publik merupakan organ Mafia yang tengah merusak visi dan misi Polri dari dalam tubuh Polri sendiri.

    “Pada sisi lain, nampak betapa Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dikorbankan,” kata Petrus Selestinus.

    Menurut Petrus Selestinus, Ferdy Sambo, dituduh sebagai satu-satunya yang bertanggung jawab atas tuduhan miring sepak terjang Satgasus sebagai sarang mafia.

    “Sementara para bintang nampak seperti lempar batu sembunyi tangan,” ungkap Petrus Selestinus.

    Dalam soal Satgasus, para Jenderal Polisi di Mabes Polri, Jangan memancing di air keruh, karena ini adalah dosa kokektif.

    Jangan bersikap seolah-olah Satgassus tanggung jawab tunggal Kapolri atau Ferdy Sambo sendiri.

    “Lalu yang lain tidak ikut bertanggung jawab malah menyalib di tikungan,” kata Petrus Selestinus.

    Selaku Ketua Satgasus, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo bekerja dalam hirarkhi kekuasaan dan berdasarkan Surat Perintah Kapolri. 

    Karena itu Inspektur Jenderal Ferdy Sambotidak bisa diposisikan sebagai penanggung jawab tunggal dalam soal Satgassus.

    “Justru yang harus disalahkan dan bertanggung jawab adalah semua Jenderal bintang tiga dan Kapolri,” ungkap Petrus Selestinus.*

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Geng Mafia Satgassus Ferdy Sambo, Kapolri Harus Bertanggungjawab

    Terkini