TERKUAK Alasan Kak Seto Ngotot Bela Putri Candrawathi, Ada Titipan Ferdy Sambo ?
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hingga kini nasib anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi perhatian publik.
Mengingat dalam keluarga Ferdy Sambo masih ada anak yang berusia balita.
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi ternyata tak ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan kedua, sementara itu Kak Seto mendapat sindiran terkait rencananya untuk merawat anak-anak Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan kedua berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri tidak ditahan karena alasan mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil.
Alasan yang mendasari tidak ditahannya Putri Candrawathi karena kondisi kesehatannya yang kurang baik dan memiliki anak kecil yang harus dirawat.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu 31 Agustus 2022.
Meski begitu, pengacara istri Ferdy Sambo tersebut mengatakan kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Dia memastikan bahwa kliennya tidak akan kemana-mana lantaran sudah dicekal ke luar negeri.
"Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu. Jadi mohon pengertian teman-teman semua bahwa ini sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.
"Dan juga Ibu Putri sudah dicekal, jadi nggak mungkin kemana-mana. Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," lanjutnya.
Dikutip dari ANTARA, sebelumnya, Putri Candrawathi sudah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26 Agustus). Pemeriksaan saat itu dihentikan karena alasan kesehatan Putri.
Hari Rabu (31 Agustus) akan diperiksa lagi untuk, ya sama beberapa tersangka lainnya seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.
Kak Seto Ngotot Ingin Lindungi Anak Jenderal
Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang akrab dikenal dengan Kak Seto meminta agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi dan bayinya tidak dipisah saat penahanan.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo tersebut diketahui memiliki seorang anak yang masih berusia 1,5 tahun.
Sehingga, dalam usia yang masih rentan tersebut masih membutuhkan sosok ibu sebagai orang yang paling dekat dengannya.
“Intinya bayi dalam ilmu psikologi jangan dilepaskan dari ibunya yang selama ini cukup dekat. Kalau dilepaskan harus bertahap, jangan mendadak. Nanti akan terjadi keguncangan jiwa dan itu pelanggaran hak anak,” katanya dikutip dari YouTube TV One.