• Jelajahi

    Copyright © Kompaz News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Serangan Balik Kubu Ferdy Sambo

    Last Updated 2022-09-07T13:36:12Z

     


    Terungkapnya Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J merupakan bentuk profesionalitas Polri.


    Namun, di sisi lain, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan sebuah petaka bagi kubu Ferdy Sambo.


    Saking murka dengan Polri, kubu Ferdy Sambo diprediksi akan melakukan serangan balik.


    Terkait prediksi serangan balik dari kubu Ferdy Sambo, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa kubu Ferdy Sambo tidak akan menghentikan perlawanan.


    Sugeng menduga akan ada serangan balik ke institusi Polri, terutama Timsus dan Irsus yang menangani kasus ini.


    Dia juga menambahkan, serangan dari kubu Ferdy Sambo kemungkinan terjadi dalam waktu dekat.


    "Bisa juga dilakukan dengan pendekatan intimidasi menyerang pribadi-pribadi terkait nama baik daripada personel-personel dalam Timsus maupun Irsus," kata Sugen dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022.


    Sugeng mengatakan serangan kemungkinan dilakukan lewat media sosial berupa akun-akun anonim yang menyebarkan isu guna mengganggu pengusutan kasus.


    Selain itu, serangan lain, lanjut Sugeng, hadir dalam dalam bentuk lobi hingga suap. Dia mengatakan, serangan ini kemungkinan menyasar pejabat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.


    "Saya analisis melakukan pendekatan-pendekatan tertentu yang bisa mempengaruhi kebijakan penyidikan, misalnya melakukan lobi pada petinggi-petinggi Polri, bargaining sanksi etik, melakukan pendekatan, bahkan dengan suap," ujarnya.


    Ternyata hal serupa juga diprediksi oleh Peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.


    Bambang menilai akan ada potensi manuver lobi oleh kubu Ferdy Sambo. Tujuan utama lobi adalah mengurangi hukuman Sambo dan mendorong pidana berubah ke sanksi etik.


    "Proses etik ini sering kali menjadi tempat untuk menghindar dari sanksi pidana, padahal sanksi pidana yang harus dikedepankan," jelas Bambang.


    Bambang menambahkan, Listyo harus mengambil langkah tegas guna membendung serangan ini dan harus tetap transparan dalam menegakkan hukum di jajarannya.


    "Kalau sekarang diproses etik tanpa keterbukaan, sama juga bohong. Mereka masih aktif di Polri, kan juga akan mempengaruhi yang lainnya, tidak ada efek jera bagi personel lain," tuturnya.


    Sejak awal kasus muncul ke permukaan, Irjen Ferdy Sambo menutup rapat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. Skenario baku tembak pun disebarluaskan ke publik tanah air.


    Kepolisian mengumumkan dugaan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Yosua terlibat adu tembak di kediaman Sambo di Jakarta Selatan, dengan merujuk dugaan awal pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Sambo.


    Kendati demikian, berbagai klaim tersebut perlahan menyusut hari demi hari.




    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak ada tembak-menembak. Kepolisian juga menyatakan Bharada E menembak mati Brigadir J atas perintah Sambo. Polri pun menyatakan tak ada pelecehan seksual di kediaman Sambo.


    Polri mengungkap 35 orang anggotanya melanggar kode etik dalam kasus ini, di antaranya dengan dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice).


    Sementara, empat orang tersangka yang terkait langsung dengan pembunuhan Brigadir J telah diumumkan ke publik.***

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Serangan Balik Kubu Ferdy Sambo

    Terkini