Respons Dugaan Pelecehan, Pihak Brigadir J Heran pada Komnas HAM dan Minta Ditunjukkan Bukti
Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan temuan terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM menyebut Brigadir J sempat menggendong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Komnas HAM menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi itu merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.
Laporan tersebut dihentikan setelah Polri melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.
Temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut kata pengacara keluarga dan Bibi Brigadir J:
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Heran
Eka Prasetya selaku pengacara keluarga Brigadir J mengaku heran terhadap Komnas HAM yang "menghidupkan" kembali isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Padahal, kata dia, Bareskrim Polri telah menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati."
"Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, sebagai institusi terhormat dan menjunjung tinggi HAM, Komnas HAM seharusnya memikirkan perasaan keluarga korban.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," imbuh dia.
Keluarga Brigadir J Desak Komnas HAM Membuktikan
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, mendesak Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J ketika berada di Magelang.
"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka."
"Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Kompas.tv.
Roslin selaku perwakilan pihak keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.
"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya dia.
"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," bebernya.
Diberitakan TribunJambi.com, Roslin meminta Komnas HAM tidak hanya bicara, dan jangan hanya mendengarkan pernyataan Putri Candrawathi ataupun Kuat Ma'ruf.
"Jangan cuma omongan, omongan bu PC yang didengarkan ataupun omongan si Kuat, Kalau omongan bisa saja, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasn dia, Jumat.
Menurut Roslin, seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.
"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022).
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ujarnya.
Temuan Komnas HAM itu memperlihatkan bahwa Putri diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.