Putri Candrawati Memohon Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka
Penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo masih terus bergulir. Terbaru, istri Sambo, Putri Candrawathi yang juga telah ditetapkan tersangka telah menjalani pemeriksaan.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkapkan Putri Candrawathi mendapatkan sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Putri memohon kepada polisi agar tidak ditahan dengan alasan memiliki anak yang masih kecil. Selain itu, kondisi Putri saat ini disebut masih belum stabil.
Arman mengatakan permohonan tersebut dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri dengan alasan kemanusiaan. Namun sebagai gantinya, Putri dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.