Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Anak Mengunakan Thinner Pelaku Kesal Melihat Sang Istri Kerap Bermain Game Online
Setelah lima hari melarikan diri, polisi berhasil menangkap suami yang membakar istri dan anaknya dirumah temannya di kawasan Pasar Rebo.
Pelaku mengaku khilaf karena emosi melihat sang istri kerap bermain game online sehingga anak-anaknya tidak diurus.
Tim Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap LM (33), suami yang membakar istri dan anaknya menggunakan tiner. Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku khilaf karena kesal saat pulang ke rumah dengan kondisi mabuk, kondisi rumah masih berantakan sementara istri sedang bermain game online di ponsel .
Pelaku yang kesal pun mengancam akan membakar anaknya dengan thinner. Sang ibu yang mendengar ucapan suaminya lalu datang dan balik memarahi suami tersebut, hingga sang suami mengguyur tiner ke tubuh istrinya yang berada di depan anaknya, hingga sang anak mengalami luka bakar di area perut dan sang ibu luka bakar 45 persen.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.