Nasib Bripka RR tak Semujur Bharada E, Ajudan yang Jarang Dibela hingga Keluarga Minta Tolong ke Presiden
Penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hampir memasuki tahap persidangan. Lima berkas perkara tersangka Ferdy Sambo (FS), PC, RR, RE, dan KM sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Meski harus dikembalikan lagi ke penyidik Bareskrim karena ada yang masih perlu dilengkapi.
Rekonstruksi pembunuhan berencana pun sudah dilakukan di tiga lokasi, rumah di Magelang, rumah pribadi Jalan Saguling, dan rumah dinas di Duren 3 Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi itu, peran masing-masing tersangka terlihat. Bharada E yang juga sebagai justice collaborator memeragakan ketika dia mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas atas suruhan FS.
Yang masih samar terliihat publik adalah peran Bripka RR. Perannya terlihat tidak signifikan. Ia terlihat memanggil Brigadir J di pekarangan lalu masuk ke rumah.
Namun pasal yang disangkakan kepadanya sama dengan Ferdy Sambo, otak pembunuhan, yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati.
Jika RR ikut merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, belum jelas juga apakah itu atas inisiatif pribadi atau atas hanya menjalankan perintah atasan, sebagaimana Bharada E yang terpaksa melakukan kejahatan atas suruhan FS. Mengingat posisi Bripka RR sama seperti Bharada E, mereka ajudan yang loyal terhadap perintah atasan.
Sayang RR tak punya pengacara yang vokal seperti Bharada E. Tidak ada suara pembelaannya yang dikutip media massa. Ia adalah tersangka paling jarang disorot ketimbang tersangka lain.
Satu-satunya suara yang membela adalah jerit orang tuanya sendiri, Masitoh, di tempat tinggalnya yang sederhana di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. RR sudah kehilangan ayahnya sejak lama.
Masitoh tak menyangka anaknya yang penurut bakal terjerat kasus pembunuhan berencana.
Kades Kuntili Salamun ikut membela. Sayang ia bukan pengacara. Sehingga suaranya hanya bisa tersampai lewat media massa. Salamun mengenal RR sebagai pemuda yang baik.
Karenanya, masyarakat tak percaya RR ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya sendiri.
“Anaknya baik, dari desa baik, masyarakat gak percaya,”katanya
Ia meyakini, jika pun Bripka RR ikut berbuat sesuatu dalam peristiwa pembunuhan itu, yang dilakukannya semata adalah suruhan pimpinan, dalam hal ini Ferdy Sambo.
Sebagai seorang prajurit, RR pastinya dia akan loyal menuruti perintah atasannya. Karena itu, sebagai Kades, ia akan membela warganya itu untuk memeroleh keadilan. Keluarga pun meminta Presiden Jokowi memberikan keadilan kepada Bripka RR yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana ini.
“Prajurit pasti disuruh mau. Saya selaku Kades akan membela, maunya keluarga bagaimana, minta tolong bapak Presiden,”katanya