Setelah terungkap pelakunya, kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J ternyata berdampak pada anak-anak Ferdy Sambo.
Diberitakan bahwa anak-anak Ferdy Sambo mengalami bullying sebagai dampak dari kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Anak-anak Ferdy Sambo mengalami bullying di sekolah tempat mereka belajar sebagai dampak perbuatan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bullying atau perundungan yang dialami oleh anak-anak Ferdy Sambo di sekolah itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jastra Putra.
Jastra Putra mengatakan, bullying tersebut dialami oleh kedua anak Ferdy Sambo yang masih berusia 14 dan 16 tahun.
“Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai di bully oleh teman-temannya di salah satu sekolah,” kata Jastra Putra.
Menurut Jastra Putra, pihaknya siap melakukan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan kondisi kedua anak Ferdy Sambo yang mengalami bullying tetap baik-baik saja.
Pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh KPAI juga agar anak-anak Ferdy Sambo tetap merasa nyaman dalam mengenyam pendidikan di sekolah.
“Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” tutur Jastra Putra.
Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada,” tambah Jastra Putra.
Diwartakan sebelumnya, ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengimbau semua pihak agar bisa menahan diri, dan tidak terpancing dengan berbagai isu terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Susanto sangat menyayangkan kasus Brigadir J ini berdampak pada anak-anak Ferdy Sambo yang masih harus menuntut ilmu di bangku sekolah.
Susanto meminta kepada semua pihak untuk tidak menyeret anak-anak Ferdy Sambo ke dalam kasus Brigadir J untuk dijadikan sasaran bullying.
Susanto mengungkapkan, bullying dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan terlepas apapun itu masalahnya.
Apa pun alasannya, bullying tidak dapat dibenarkan dan siapapun orangnya tidak boleh melakukan bullying kapan pun, dan di mana pun,” ujar Susanto.
Lebih lanjut Susanto mengatakan, bullying dapat berdampak pada tumbuh kembang anak-anak di masa mendatang.
“Dan tidak melakukan bullying dalam bentuk apapun. Hal ini semata-mata agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal, serta bullying anak terlindungi Indonesia maju,” pungkas Susanto.
Dengan begitu, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ternyata membawa dampak pada anak-anak Ferdy Sambo yang kemudian mengalami bullying di sekolah mereka.***