• Jelajahi

    Copyright © Kompaz News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Ketua Komnas HAM Minta Penyidik Gali Motif Lain Jika Pelecehan Seksual di Magelang Tak Terbukti

    Last Updated 2022-09-03T11:59:33Z



    Ketua Komnas HAM Minta Penyidik Gali Motif Lain Jika Pelecehan Seksual di Magelang Tak Terbukti


    Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta penyidik kepolisian menggali motif lain jika dugaan pelecehan seksual Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak terbukti.


    Taufan meyakini ada motif lain jika ternyata Putri Candrawathi berbohong soal pelecehan seksual di Magelang.


    Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta. Namun, polisi akhirnya menghentukan laporan itu karena peristiwa itu tidak pernah ada.


    “Kalau ternyata yang sekarang ini ada indikasi bohong, maka berarti ada kemungkinan motif lain," ujar Taufan seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).


    Menurut Taufan, Ferdy Sambo tidak mungkin membunuh orang secara sadis tanpa motif. Dia mendorong polisi mencari motif lain apabila ternyata pada akhirnya juga tidak ada peristiwa pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir Yoshua.


    "Jangan-jangan soal apa, soal permafiaan kah," ucapnya.


    Taufan memaparkan Ferdy Sambo pasti ditanya hakim mengenai alasannya membunuh Brigadir Joshua dan tidak mungkin dia menjawab sekadar iseng.


    “Enggak mungkin dia ngomong gitu kan," tuturnya.


    Kendati demikian, Taufik menduga tidak akan ada yang membantah motif pelecehan seksual di pengadilan. Kelima tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua pasti akan memberi keterangan yang memperkuat peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.


    “Siapa yang bantah? Kamaruddin (pengacara Brigadir Yoshua), tidak mungkin dipanggil ke pengadilan, rekonstruksi saja diusir,” kata Taufan.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ketua Komnas HAM Minta Penyidik Gali Motif Lain Jika Pelecehan Seksual di Magelang Tak Terbukti

    Terkini