• Jelajahi

    Copyright © Kompaz News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Bripka RR Ungkap Ulah 'Picik' Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Sempat Kasih Uang, Tapi Diminta Lagi

    Last Updated 2022-09-09T09:18:46Z

     


    Bripka RR Ungkap Ulah 'Picik' Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Sempat Kasih Uang, Tapi Diminta Lagi


    Fakta baru diungkap oleh Bripka RR alias Ricky Rizal melalui penasihat hukumnya, Erman Umar terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Tersangka utama yakni Ferdy Sambo disebut sempat menyerahkan sejumlah uang kepada Ricky usai pembunuhan Brigadir J, tapi uang itu diminta lagi.


    Usai pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sembari menyerahkan sejumlah uang sempat mengatakan, uang itu diberikan lantaran Ricky telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.


    Erman Umar selaku pengacara Bripka RR mengungkapkan hal itu berdasar berita acara pemeriksaan atau BAP milik Ricky.


    "Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang, tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu, karena kalian sudah menjaga Ibu (Putri)," ujar Erman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).


    Kendati begitu, lanjut Erman, uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo. Ketika itu Ferdy Sambo berdalih menunggu perkembangan kasus kematian Brigadir J terlebih dahulu.


    "Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," katanya.


    Hanya saja, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menurut Erman tidak mengakui adanya upaya pemberian uang tersebut. Seperti halnya Ferdy Sambo yang juga tidak mengakui dirinya turut menembak Brigadir J sebagaimana isi BAP Bharada E alias Richard Eliezer.


    Pak Sambo kan nggak ngakui. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda. Begitu juga pada saat kejadian itu dia mengakui tidak menembak," ujarnya.


    Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Eliezer, Ricky, dan KM alias Kuat Maruf.


    Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Mantan bosnya itu disebut Eliezer juga turut menembak Brigadir J.


    Belakangan, penyidik melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka dengan menggunakan alat lie detector. Alat asal Amerika ini telah digunakan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri sejak 2019 silam dengan tingkat akurasi diklaim mencapai 93 persen.


    Dari kelima tersangka, penyidik baru mengumumkan hasil uji kebohongan Eliezer, Kuat, dan Ricky. Hasilnya, mereka dinyatakan jujur saat diperiksa.


    Sementara hasil uji kebohongan Putri dan Ferdy Sambo hingga kekinian belum diumumkan. Penydik berdalih hal tersebut masuk materi penyidikan.


    "Penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman (media), termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan. Karena polygraph tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di GedungTNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2022).


    Motif Pembunuhan Brigadir J Jadi Misteri


    Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat menjawab dan menjelaskan terkait isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga perselingkuhan dengan Kuat. Terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu menurutnya minim alat bukti.


    Agus menyayangkan peristiwa yang diklaim Putri dan Ferdy Sambo itu tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian. Padahal, jika dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.


    "Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).


    Di tengah minimnya bukti, kata Agus, kebenaran terkait ada atau tidaknya peristiwa pelecehan tersebut menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.


    "Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" katanya.


    Di samping itu Agus juga menjelaskan bahwa kebenaran hakiki itu sendiri menurutnya hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa.


    "Kebenaran hakiki hanya milik Alloh SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.


    Adapun berdasar hasil penyidikan serta keyakinan atau naluri penyidik, peristiwa pembunuhan Brigadir J ini menurut Agus diduga menyangkut kehormatan. Meski dia tak tegas menyebut, terkait pelecehan atau hal yang lain.


    "Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.


    Sementara, terkait isu perselingkuhan antara Putri dan Kuat Maruf hal ini menurut Agus kecil kemungkinan terjadi. Sebab merujuk keterangan beberapa saksi, Kuat Maruf baru kembali bekerja setelah dua tahun berhenti sementara karena pandemi Covid-19.


    "Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," bebernya.


    Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J penyidik tim khusus total telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Eliezer, Ricky, dan Kuat.


    Terkecuali Eliezer, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.


    Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.


    Kepada penyidik, Ferdy Sambo selaku dalang dari kasus pembunuhan ini mengaku membunuh Brigadir J karena harkat dan martabat keluarganya dilukai. Peristiwa yang disebut melukai harkat dan martabat keluarganya itu diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah.


    "Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Bripka RR Ungkap Ulah 'Picik' Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Sempat Kasih Uang, Tapi Diminta Lagi

    Terkini