Aksi Damai Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir Yosua di Palembang Berakhir Ricuh!
Aliansi Keadilan Sumatera Selatan meminta Kejati(Kejaksaan Tinggi) Sumsel objektif dan transparan atas penanganan kasus Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat).
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Aksi Desmon Simanjuntak pasca beraudiensi bersama pihak Kejati Sumsel, Rabu(14/9/2022).
“Kunjungan kita kesini untuk mendukung Kejati dalam hali ini implementasi dari Kejaksaan Agung RI untuk menuntut perkara kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara objektif, transparan. Terutama apabila pelaku kuat terjerat kasus 340 KUHP dapat dihukum secara maksimal,”ujarnya kepada awak media,.
Ia mengungkapkan, bahwa percaya atas penunjukan jaksa-jaksa yang ditunjuk oleh Kejagung RI untuk mengawal kasus ini secara profesional. Kemudian Ia juga meminta istri dari Sambo juga ikut ditahan karena sesuai dengan pasal 340 tidak ada alasan untuk tidak ditahan.
“Tuntutan kami yang kedua apabila sudah P21 kami meminta dilakukan penahanan terhadap PC(Putri Candrawati), karena dalam pasal 340 tidak ada alasan untuk ditahan,”Katanya.
Dari keteranganya aksi yang dilakukan oleh pihaknya ini meruipakan bentuk solidaritas dan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.
“Kami berterima kasih atas aksi unjuk rasa dari teman-teman aliansi, ini merupakan bentuk dukungan dan semangat kami guna memberikan masukkan dan aspirasi ke Kejagung nanti agar proses hukum ini berjalan sebagai mana mestinya,”Kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Muhammad Radyan.
Ia menuturkan, dalam penanganan hukum yang menjerat tersangka juga tidak ada pandang bulu baik laki-laki dan perempuan tetap saja proses hukumnya sama.
Sesampai ditempat, masa aksi bertambah banyak dan memaksa masuk ke halaman Kejati Sumsel. Namun, hal tersebut tak diperbolehkan oleh aparat dan juga Humas Kejati Sumsel membuat masa aksi marah, dikarenakan tempat dan masa yang ikut sebagian perempuan.
Masa aksi pun mulai maju masuk sehingga terjadinya dorong-dorongan antar petugas. Dan aparat kepolisian dari Polsek Seberang Ulu 1 dan Polrestabes Palembang berhasil menenangkan masa aksi.
“Kita minta perwakilan saja unutuk dapat menyampaikan tuntutan,”kata Humas Kejati Sumsel Moch Radyan kepada masah aksi, Rabu(14/9/2022).