IPW Bocorkan Anggota DPR yang Bela Ferdy Sambo : Dia itu Korban, Dizalimi, Bukan Dia yang Menembak
anggota DPR diduga bela Ferdy Sambo, temuan ketua IPW menyanyat hati pembela kebenaran.
Dua orang anggota DPR diduga kuat membela Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski kini Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka bahkan dipecat dari anggota polisi, posisinya masih sangat kuat di antara orang terdekatnya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dua Anggota DPR RI sempat menghubunginya lewat pesan WhatsApp (WA) dan telepon seluler di awal-awal munculnya informasi tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sugeng mengatakan Anggota DPR tersebut menghubunginya pada 12 Juli 2022.
Hal itu dikatakan Sugeng di depan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
"Pada 12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan Anggota DPR itu awalnya mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.
Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca. Tak lama, legislator itu meneleponnya.
Di awal obrolan, Sugeng sempat tersinggung karena anggota dewan tersebut memanggilnya dengan sebutan "Dinda".
Padahal Sugeng tahu lawan bicaranya ini tak lebih senior dari dia.
Tanpa menyebutkan nama, Sugeng mengungkap bahwa wakil rakyat tersebut pernah menjadi pengurus suatu organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) ketika dirinya sudah menjadi waktil ketua organisasi itu di tingkat nasional.
"Saya tidak sebut namanya. Memang dia anggota dewan. Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya," ujar Sugeng.
Meski sempat menegang, pembicaraan akhirnya tetap mengalir.
Saat itu, kata Sugeng, anggota DPR tersebut menyebut bahwa Ferdy Sambo merupakan korban dalam kasus ini.
Anggota dewan itu tampak ikut kesal atas kasus yang menyeret Sambo.
"Jadi dia bilang FS itu korban. FS ini dizalimi, harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal mengapa bukan dia yang menembak (Brigadir J)," ungkap Sugeng.
Kepada Sugeng, anggota DPR ini menyampaikan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo yang akhirnya menewaskan Yosua.
Sebagaimana narasi yang disampaikan polisi di awal, anggota dewan itu juga menyebutkan bahwa insiden baku tembak bermula dari pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Saya bilang, oke info ini saya tampung," balas Sugeng.
Sugeng juga mengungkap ada anggota DPR lain yang menghubunginya lewat telepon untuk membahas kematian Brigadir J.
Namun, Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini.
"Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) 'enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal'. Dia tidak memengaruhi kalau ini," beber Sugeng.
Tiga hari setelahnya atau 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.
"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.
Klarifikasi MKD DPR
Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan, Sugeng mengaku salah bicara karena menjawab pertanyaan wartawan dalam keadaan tengah mengendarai mobil.
Dalam sebuah media online disebutkan bahwa Sugeng menduga ada aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.
“Akhirnya dia (Sugeng) sampai salah dalam berbicara, yang intinya adalah tidak ada aliran dana dan lain sebagainya,” ujar dia.
Aboe menyampaikan, berdasarkan keterangan Mahfud dan Sugeng maka proses pencarian informasi soal pelanggaran etik anggota DPR terkait perkara Brigadir J tidak dilanjutkan.
Kemarin, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan klarifikasi atas dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ada dua isu yang coba digali.
Pertama, siapa anggota DPR yang ditelepon Sambo setelah kematian Brigadir J.
Kedua, dugaan aliran uang dari Sambo kepada anggota DPR.
Terkait dugaan yang pertama, MKD melakukan klarifikasi pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2022) pagi.
Siangnya, MKD mengadakan pertemuan dengan pihak Indonesia Police Watch (IPW) untuk mendapatkan keterangan soal dugaan kedua.
Dalam prosesnya, Mahfud kekeh tak mau membuka nama anggota DPR yang menerima telepon dari Sambo pasca-kematian Brigadir J.
Demikian pula dengan Ketua IPW tidak membuka siapa nama anggota dewan dimaksud namun kabarnya sosok dua anggota dewan itu diungkap dalam rapat tertutup dengan MKD DPR.
Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).
Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Kemarin, Ferdy Sambo telah dipecat dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan anggota Polri.
Hari ini istrinya yakni Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta sebagai tersangka.