Ternyata Kuat Maruf Sempat akan Melarikan Diri Setelah Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuat Maruf, salah satu dari lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sempat berusaha melarikan diri sebelum ditangkap oleh polisi.
Hal itu dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, tetapi diamankan dan berhasil ditangkap," kata Listyo.
Sebelumnya Listyo menjelaskan, pada 6 Agustus 2022, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menjelaskan secara rinci peristiwa yang terjadi.
"Bharada E menuliskan keterangannya, di situ disampaikan secara urut, mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga, dan mengakui bahwa dirinya menembak saudara Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo," kata Listyo.
Dari keterangan itu, Bharada E meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collabolator.
Sehari setelahnya, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) mengakui perbuatannya, kemudian Ricky dan Kuat ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasar pengakuan tiga tersangka awal, saudara Ferdy Sambo akhirnya mengakui segala perbuatannya," lanjut Kapolri.
Adapun Sambo diumumkan sebagai tersangka kepada publik pada 9 Agustus 2022.
"Sambo mengakui telah membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Sambo juga membak ke dinding dan tembok untuk menguatkan rekayasa," kata Listyo.
Terlepas dari itu, Kuat Maruf merupakan satu-satunya tersangka dari pihak sipil yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini.
Kuat dikenal sebagai asisten rumah tangga (ART) dan sopir pribadi keluarga Sambo.
Dalam kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 silam, Kuat dianggap terlibat karena ikut menyaksikan penembakan Brigadir J.