Tangisan dan amarah Rosti Simanjuntak pecah.
Rosti Simanjuntak adalah ibu Brigadir J.
Ibudan Brigadir J tak bisa menahan tangisnya saat di persidangan.
Bahkan amarah ibunda Brigadir J tak bisa menahan amarahnya.
Ibunda Brigadir J meluapkan apa yang ada dalam hatinya selama ini.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak terlihat murka ke Kuat Maruf dalam persidangan, Rabu (2/11/2022).
Rosti Simanjuntak bahkan sampai menyinggung soal skenario hebat yang disusun para terdakwa, salah satunya Kuat Maruf.
Ya, Rosti Simanjuntak berbicara soal pengaruh Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana putranya.
Melansir Tribun Jakarta, ia menyebut Kuat Maruf punya skenario luar biasa untuk habisi nyawa Brigadir J.
Rosti Simanjuntak tampak tak bisa lagi membendung rasa amarahnya pada Kuat Maruf.
Hal itu disampaikan Rosti Simanjuntak saat bersaksi untuk terdakwa Kuat dan Ricky Rizal.
Tepatnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf skenario yang sangat hebat."
"Sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini kalian mengetahui semua," ucap Rosti Simanjuntak.
Rosti Simanjuntak menuturkan, Kuat Maruf termasuk orang yang paling menginginkan kematian Brigadir J.
"Bahkan menginginkan daripada kematian anakku."
"Jadi kamu dan atasan kamu FS dan PC, sangat-sangat luar biasa skenariomu!" tambah dia.
Ia mengatakan, permintaan maaf para terdakwa menjadi tidak berarti setelah Brigadir J dibunuh secara sadis dan keji.
"Dia minta maaf sesudah anakku hampir lima bulan tewas di tangan kalian semua."
"Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia yang memiliki hati nurani."
"Kita sama-sama ciptaan Tuhan kok, baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada ibu," ucap Rosti Simanjuntak.
Sementara itu ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, meminta Kuat Maruf dan Ricky Rizal menatap langsung dirinya.
Samuel Hutabarat menyampaikan permintaan tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Ketika itu Samuel Hutabarat hendak menanggapi permintaan maaf yang disampaikan oleh Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
"Buat terdakwa RR sama Kuat, tolong lihat ke sini."
"Biar saya lihat kedua bola matamu," kata Samuel Hutabarat di ruang sidang utama.
Dalam kesempatan itu, Samuel Hutabarat juga meminta Kuat Maruf dan Ricky Rizal tidak ikuti skenario Ferdy Sambo.
"Jangan terbawa arus. Kalau Anda berdua terbawa arus, Anda dimakan arus."
"Paham?" tegas Samuel Hutabarat.
Sebelumnya terdakwa Kuat Maruf bersumpah tidak terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya," terang Kuat Maruf.
"Karena demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya," imbuhnya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.
Namun ia tidak mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J yang hadir sebagai saksi di persidangan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua, dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.
"Serta keluarga besar diberi ketabahan," tambah Kuat Maruf.
Adapun Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.
Ayah Brigadir J Anggap Maaf Sambo & Putri Tak Ikhlas
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Namun, Samuel Hutabarat menilai hal tersebut tidak dilakukan dengan tulus dan ikhlas.
Alhasil ia dan istri memilih memalingkan muka. Indikator apa yang membuat Samuel Hutabarat merasa permintaan maaf Ferdy Sambo cuma settingan belaka?
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dilakukan dengan ikhlas.
Samuel menganggap penilaiannya tersebut terlihat dari raut muka dan cara berbicara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat meminta maaf kepadanya dan istri, Rosti Simanjutak.
"Dari raut wajahnya, saya lihat tidak ada (keikhlasan). Dari cara berbicara juga tidak ada. Makanya itu kami dan istri memalingkan muka saja," ujarnya dalam acara Prime Time di YouTube iNews seperti dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Bahkan Samuel menganggap permintaan maaf dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah kepura-puraan.
Itu saya lihat hanya settingan belaka," kata Samuel.
Lebih lanjut, Samuel meminta kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar tidak menggunakan narasi pelecehan seksual di Magelang lagi dalam kasus ini.
Hal tersebut, kata Samuel, lantaran dugaan pelecehan seksual ini tidak pernah dilaporkan ke kepolisian dan telah mencoreng kehormatan Brigadir J.
"Jangan membangun alibi-alibi untuk menodai kehormatan keluarga terutama almarhum. Jadi dalam hal ini saya menyarankan kepada kedua terdakwa agar dipikirkannya kembali."
"Jangan membangun alibi-alibi baru," tukas Samuel.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak.
Ferdy Sambo adalah sosok pertama yang meminta maaf kepada Samuel dan Rosti.
Ia mengakui kesalahannya karena tidak mampu mengontrol emosi sehingga peristiwa tragis ini terjadi.
Namun, Ferdy Sambo justru berdalih tewasnya Brigadir J akibat kemarahannya atas kelakuan dari ajudannya tersebut.
Kendati begitu, mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan tetap akan bertanggung jawab secara hukum dan telah meminta ampun kepada Tuhan.
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak dapat mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir. Diawali saat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya.”
“Itu yang harus saya sampaikan. Nanti akan dibuktikan di dalam persidangan,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
“Saya yakini bahwa saya berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum dan saya sudah meminta ampun kepada Tuhan," sambung Ferdy Sambo.
Lalu, Putri Candrawathi pun tak ketinggalan untuk meminta maaf kepada orang tua Brigadir J itu.
Pada permintaan maafnya, Putri mengaku kejadian seperti ini tidak ingin terjadi di dalam keluarganya.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," kata Putri sembari menangis.
Kemudian, Putri mengucapkan duka cita kepada orang tua Brigadir J atas meninggalnya anak mereka.
Dirinya mendoakan agar arwah Brigadir J dapat diterima di sisi Tuhan YME.
Ia pun mengatakan bisa merasakan perasaan yang sama dengan Rosti sebagai sesama ibu ketika kehilangan seorang anak.
Selain itu, Putri berharap agar kedua orang tua Brigadir J diberi penguatan.
"Untuk itu, dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucap Putri.
Putri juga mengaku siap menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya kini.
"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," katanya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.