Sungguh Tragis !!! Seorang Anak Yatim Piatu Umur 13 Tahun Diperkosa 4 Orang Pemuda di Hutan Kota Jakarta Utara
Pengacara kondang Hotman Paris meminta Kapolres Jakarta Utara segera menyelesaikan kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang anak yatim piatu berinisial P (13).
Pasalnya, gadis belia ini diperkosa oleh empat orang di wilayah hukum Polres Jakarta Utara, yaitu di hutan kota. Hal ini disampaikan oleh Hotman Paris di akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, Sabtu (17/9/2022).
"Bapak Kapolres Jakut saya memegang tangan anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota Jakut. Cuma 13 tahun. Yang memperkosa 4 orang. Dan yatim piatu," katanya.
Dia pun meminta Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Haris Merdeka Sirait untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini, laporan pun telah masuk ke Polres Jakut dengan nomor pelaporan LPB 739, tertanggal 6 September 20222.
"Tolong kepada teman saya Komnas Perlindungan Anak Haris Merdeka Sirait juga segera turun tangan, turut memantau kasus ini ke Polres Jakut," ucapnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran untuk juga mengawal kasus ini agar korban segera mendapatkan keadilan.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini," ucapnya.