• Jelajahi

    Copyright © Kompaz News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Pantas Sering Keluar Jalur Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ternyata Pengacara Istri Dirut PT Taspen

    Last Updated 2022-09-04T17:09:20Z

     


    Pantas Sering Keluar Jalur Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ternyata Pengacara Istri Dirut PT Taspen


    Kamaruddin Simanjuntak merupakan pengacara dari keluarga Brigadir J.


    Kamaruddin Simanjuntak dipercayakan untuk mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.


    Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai sosok pengacara yang tegas dan berani dalam menyuarakan kebenaran.


    Hal itu termasuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang saat ini sementara ditanganinya.


    Nama Kamaruddin Simanjuntak kini menjadi perbincangan publik karena menjadi pengacara keluarga Brigadir J dalam kasus penembakan dan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


    Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai pengacara yang dikenal baik dan pernah menjadi penasehat hukum dari Muhammad Kosman atau Muhammad Kece.


    Kini Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menjadi perbincangan publik.


    Hal ini tidak terlepas dari peran Kamaruddin Simanjuntak selama hampir dua bulan mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.


    Tak sedikit yang mengapresiasi Kamaruddin Simanjuntak karena keberaniannya kasus pembunuhan Brigadir J dapat terbongkar.


    Kamaruddin Simanjuntak sering muncul membuat pengakuan mengejutkan dalam kasus Brigadir J.


    Mulai dari dugaan adanya pembunuhan hingga penyiksaan terhadap Brigadir J.


    Kejanggalan otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.


    Bahkan yang mengehbohkan Kamaruddin Simanjuntak sempat menyinggung soal bisnis haram yang dikelola oleh Ferdy Sambo seorang jenderal bintang dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.


    Tak hanya itu, terbaru Kamaruddin Simanjuntak senggol Dirut BUMN, bos PT Taspen.


    Hal itu diungkapkan langsung Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.


    Kamaruddin Simanjuntak mengungkap adanya dana Rp300 triliun untuk persiapan Capres di Pemilu 2024.


    Dana sebesar Rp300 triliun tersebut menurut Kamaruddin disimpan Dirut BUMN.


    Hal itu diungkap Kamaruddin saat bertemu KPK dalam sebuah dialog.


    Kamaruddin menyebut Dirut PT Taspen menyimpan dananya atas nama beberapa wanita.


    Para wanita itu menurut Kamaruddin juga dinikahi oleh Dirut BUMN tersebut. Tetapi Kamaruddin tak menyebut nama Dirut yang dimaksud.


    "Ketemu muslim dia muslim, padahal dia Katolik. Ketemu Hindu, Hindu dia, nikah. Ketemu Kristen, Kristen dia. Semua agama dilakonin. Kesannya Nusantara banget gitu lho," sindir Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan di kanal Youtube Realita TV pada Kamis, 25 Agustus 2022.


    Kamarudin menyebut wanita-wanita ini menghuni beberapa apartemen mewah dengan gaya hidu yang mewah.


    Para wanita ini dititipi uang Rp300 T dengan cara diinvestasikan. Kemudian ada cash back.


    "Cash back inilah yang diinvestasikan pada perempuan-perempuan yang tidak dinikahi secara resmi. Hanya secara ghaib. Wanita-wanita ini bisa transaksi Rp200 juta per hari. Itu uang dari mana?" tanya Kamaruddin Simanjuntak.


    Ia pun mempertanyakan berapa gaji seorang Dirut BUMN hingga mampu menghidupi beberapa wanita dengan mewah.


    "Saya gak tahu kalian gaji berapa Dirut BUMN itu," sindir Kamaruddin Simanjuntak.


    Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan hal mengejutkan.


    Meski sang Dirut BUMN tersebut mampu menafkahi beberapa wanita dengan biaya mahal, namun anak kandungnya dari istri sah, hingga saat ini belum dibayar SPP untuk sekolahnya.


    "Ajaibnya sampai hari ini anak kandungnya belum bayar SPP. Dari istri yang resmi namanya Rina," buka Kamaruddin Simanjuntak.


    Kamaruddin mengaku menangani kasus ini, ia telah berkirim surat ke Presiden, Menteri BUMN, Komisi 6 DPR, Menteri Keuangan, Menpan-RB, hingga direktur SDM PT Taspen, Komisi III DPR, termasuk ke Ombudsman, tetapi tak ada yang menanggapi.


    "Lalu saya harus bersurat ke mana lagi?" tanya Kamaruddin Simanjuntak.


    Namun, belakangan ini komentar Kamaruddin Simanjuntak disebut sudah banyak ke luar jalur.


    Hal itu disampaikanpPegiat Media Sosial Umar Hasibuan.


    Umar Hasibuan menilai Kamaruddin Simanjuntak sudah mulai kebablasan.


    Pasalnya, Umar Hasibuan mengungkapkan Kamaruddin Simanjuntak mulai membicarakan hal-hal di luar tugasnya sebagai Pengacara Brigadir J.


    Hal itu disampaikan Umar Hasibuan melalui cuitan di akun Twitter @UmarHasibuan77_ pada Sabtu, 27 Agustus 2022.


    "Kamarudin simanjuntak sdh mulai offside. Ngomongin hal2 yg diluar pekerjaanya sbg pengacara brigadir J," kata Umar Hasibuan.


    Lebih lanjut, dia mengingatkan agar Kamaruddin untuk berhati-hati karena bisa terjatuh di tengah popularitasnya yang naik sejak menjadi Pengacara Brigadir J.


    Menurutnya, hal itu dikarenakan ucapan Kamaruddin Simanjuntak dinilai banyak menyerang pihak-pihak di luar kasus Brigadir J.


    "Hati2 terjatuh pak krn ucapan anda skrg byk menyerang org2 yg diluar kasus brigadir J," ucapnya.


    Namun, pantas saja Kamaruddin Simanjuntak berani senggol Dirut BUMN dalam hal ini Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih).


    Ternyata Kamaruddin Simanjuntak merupakan pengacara Rina Lauwy istri dari Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.


    Kamaruddin Simanjuntak menjadi pengacara Rina Lauwy istri Antonius NS Kosasih dalam kasus gugatan cerai yang dilayangkan Rina Lauwy terhadap Antonius NS Kosasih.


    Dikutip dari Cirebon Pikiran Rakyat, Rina Lauwy (RL) melaporkan Dirut Taspen ANS Kosasih ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan Polisi tersebut tertuang dalam LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ, tertanggal 26 Februari 2021.


    Adapun dugaan KDRT tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini kasusnya masih mengambang.


    Antonius Kosasih dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


    Terkait laporan dari Rina Lauwy itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.


    Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Rina Lauwy membuat laporan polisi terkait kasus dugan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


    Polda Metro Jaya sendiri mengakui telah menerima laporan Rina Lauwy tersebut.


    "Laporannya (KDRT) baru saja masuk ke kami,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus.


    Proses Perceraian ANS Kosasih dengan Rina Lauwy


    Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius S Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi, buntut isu wanita simpanan dan dana Rp 300 triliun capres 2024.


    Pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Antonius Kosasih, Duke Arie Widagdo.


    Duke mengungkapkan, kliennya membantah semua tuduhan Kamaruddin Simanjuntak sebagai statement yang tidak benar.


    "Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian," tuturnya, dikutip dari Pikiran Rakyat, Senin, 29 Agustus 2022.


    Menurut Duke Arie, pihaknya melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi dengan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


    Duke menerangkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak (KS) itu tak benar. Ia menduga berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini masih berproses di pengadilan.


    Duke mengatakan pernyataan ini sebenarnya berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding.


    "KS sebagai kuasa hukum Rina Lauwy pada tingkat banding saat ini sedang mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai dari Penggugat klien kami,"ujar Duke

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pantas Sering Keluar Jalur Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ternyata Pengacara Istri Dirut PT Taspen

    Terkini