KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung pada Rabu (21/09) malam.
KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Dimyati juga terlibat sejumlah perkara suap lain di Mahkamah Agung.
Ketua KPK Firly Bahuri dalam konfrensi pers, Jumat (23/09) dini hari menyebut, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan yang juga adalah mantan Hakim Agung mengatakan, tertangkapnya Hakim Agung dalam kasus suap bukanlah kali pertama.
Asep mengungkap, 3 orang Hakim Agung lain juga pernah jadi terdakwa. Namun kasus lepas ketika sampai di peradilan dimana dakwaan tidak berlanjut pada vonis.
Asep tidak menyebutkan siapa nama hakim itu, namun dirinya mengatakan hakim tersebut adalah 2 wanita, 1 pria.
Sebagai mantan Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan beberkan kasus lain di lingkup Mahkamah Agung (MA). Apakah ini hanya puncak gunung es dari fenomena mafia peradilan?