• Jelajahi

    Copyright © Kompaz News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Lolos dari Pemecatan, Polwan Terseret Kasus Brigadir J Dihukum Buat Permintaan Maaf dan Dimutasi

    Last Updated 2022-09-13T08:20:42Z

     


    Lolos dari Pemecatan, Polwan Terseret Kasus Brigadir J Dihukum Buat Permintaan Maaf dan Dimutasi


    AKP Dyah Chandrawati adalah polisi wanita (Polwan) pertama yang menjalani sidang etik kasus Brigadir J.

    Polwan AKP Dyah Chandrawati telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (8/9/2022) selama 6 jam.


    Hasil dari sidang etik, nasib Polwan AKP Dyah Chandrawati masih beruntung tidak dipecat seperti anggota lainnya.


    AKP Dyah Chandrawati dinyatakan melakukan pelanggaran sedang sehingga lolos dari pemecatan.




    Dia hanya diminta membuat permohonan maaf secara lisan dan tertulis.

    Hukuman lainnya, AKP Dyah Chandrawati mendapat demosi berupa mutasi selama setahun.


    Mabes Polri menegaskan AKP Dyah Chandrawati tidak ada kaitannya dengan kasus obstruction of justice.


    Di kasus obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.


    Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.(TRIBUN-TIMUR.COM)


    Catatan Redaksi Tribun Timur: Bersama kita lawan Virus Covid-19. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. 


    Ingat pesan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Lolos dari Pemecatan, Polwan Terseret Kasus Brigadir J Dihukum Buat Permintaan Maaf dan Dimutasi

    Terkini