Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
Hal itu disampaikan Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Namun, Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu. Terlebih lagi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar pada Kamis (25/8/2022).
Diketahui, Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.